suarakita.com|Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bunbarat Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep, melakukan evaluasi terkait proses Pencocokan dan Penelitian (Pencoklitan) dan laporan 7 hari pertama yang digelar sejak tanggal 15 hingga 21 Juli 2020, Evaluasi pencoklitan tersebut di tempatkan di sekretariat kerja PPS Bunbarat. Pada Selasa (21/7/20)

Evaluasi ini dihadiri oleh sejumlah pihak Stakeholder penyelenggara, mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rubaru, Panitia Pengawas Desa (PD), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Staf, dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Bunbarat
Anngota PPK Rubaru, Sufyan Auri mengatakan, “Tujuan diadakannya evaluasi ini adalah untuk mengetahui sejauh mana memvalidasi Data Pemilih yang di coklit, apakah sudah benar sesuai atauran yang ada. “Artinya, hasil coklit PPDP selama 7 hari pertama apakah sudah sesuai dengan aturan yang ada, apa belum,”
” Data pemilih memang harus divalidasi dalam rangka menyongsong Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep yang akan digelar pada 09 Desember tahun 2020 mendatang. Tuturnya
“Ahmadi, Ketua PPS Bunbarat menambahkan, “evaluasi 7 hari kali ini untuk mengetahui berapa persen yang sudah selesai di validasi oleh teman-teman PPDP. Dan Ketua PPS pastikan kerja coklit PPDP mendatangi rumah warga dan mencocokan sesuai dengan dukumen kepemilikan warga, KK dan E-KTP yang ada. (red/vijay)